![]() |
klaim asuransi |
Untuk itu berikut ini ada beberapa penyebab yang bisa menjadikan klaim asuransi ditolak oleh pihak perusahaan asuransi.
Adanya pengajuan klaim yang melebihi batas waktu. Untuk setiap polis asuransi biasanya tertulis akan batas waktu untuk memproses klaim. Jika dalam batas waktu ini telah terlewati dan untuk proses klaimnya belum dilakukan maka bisa jadi saat pengajuan klaim akan ditolak oleh pihak asuransi. Contoh untuk ini misalnya pada batas waktu klaim asuransi mobil seperti 3 x 24 jam, jika dalam jeda waktu ini belum ada pengajuan proses klaim maka besar kemungkinan jika melebihi akan ditolak.
Adanya pelanggaran hukum dari pemegang polis. Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pemegang polis, misalnya pemegang polis asuransi yang melanggar aturan berlalu-lintas maka proses klaim yang diajukan akan ditolak. Selain itu pemegang yang tidak punya SIM juga bisa ditolak.
Wilayah untuk kejadian yang tidak termasuk dalam layanan asuransi. Polis asuransi yang dimiliki di wilayah tertentu bisa jadi tidak berlaku jika ada didaerah yang lain. Dalam hal ini misalnya memiliki asuransi yang ada di Indonesia bisa jadi tidak berlaku untuk di luar negeri jika tidak termasuk dalam cakupan atau isi perjanjian polis.
Memiliki penyakit yang telah ada sebelumnya. Untuk polis tertentu bisa menyebabkan penolakan klaim jika menyembunyikan penyakit yang diderita sebelumnya. Jika hal ini terjadi maka besar kemungkinan proses klaim bisa ditolak.
Agar bisa mendapatkan proses dalam cara klaim asuransi yang mudah maka pilihan asuransi dari perusahaan Autocilin dapat menjadi pilihan tepat untuk anda berasuransi.
0 komentar:
Posting Komentar