Selasa, 28 Agustus 2018

Cara untuk Memperoleh Izin Payment Gateway

Izin Payment Gateway
Izin Payment Gateway
Untuk siapapun yang ingin mendirikan lembaga penyelenggara payment gateway tersebut, pastinya harus mengetahu beberapa syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah izin payment gateway dari Bank Indonesia.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa salah satu efek positif dari adanya kemajuan teknologi internet adalah sebagai wadah atau media untuk memperoleh pendapatan yang dapat Anda dijadikan sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan hidup seseorang. Ada beberapa jenis usaha juga bisnis digital yang menggunakan jaringan internet sebagai promosinya. Dan payment gateway adalah bisnis digital yang menggunakan kemajuan teknologi internet tersebut, berikut dengan izin payment gateway yang tidak boleh dilupakan.

Payment gateway itu sendiri merupakan sistem transaksi online yang memanfaatkan proses pembayaran, seperti kartu kredit, transfer bank, atau pembayaran langsung lainnya, seperti direct debit (BCA KlikPay, Mandiri Clickpay, CIMB Clicks, dan e-Pay BRI) dan e-wallet (TCASH dan XL Tunai). Untuk siapapun yang ingin mendirikan lembaga penyelenggara payment gateway tersebut, pastinya harus mengetahui beberapa syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah izin payment gateway dari Bank Indonesia.

Oleh sebab itu berikut ini adalah beberapa ulasan yang dapat Anda jadikan sebagai bahan referensi, saat ingin membuat atau mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Diantaranya adalah :

1. Anda harus membuat permohonan izin secara tertulis kepada Bank Indonesia dengan dilampiri dokumen pendukung sesuai ketentuan Bank Indonesia yang berlaku baik APMK, e-money dan Transfer Dana. Dan permohonan izin disampaikan kepada Bank Indonesia Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran

2. Beberapa dokumen yang dipenuhi oleh Anda selaku pemohon sesuai ketentuan BI adalah sebagai berikut :

Profil Perusahaan
Foto kopi akta pendirian
Konsep pokok hubungan bisnis
Hasil analisis bisnis
Bukti kesiapan perangkat umum
Foto kopi laporan hasil audit IT
Prosedur penanganan keadaan darurat
Business Continuity Plan
Foto kopi rekomendasi DPS
Rekomendasi tertulis dari otoritas keuangan

Demikianlah beberapa hal yang dapat Anda dilakukan bila ingin membuat izin surat permohonan usaha atau bisnis digital payment gateway. Karena dengan memperoleh izin payment gateway dari Bank Indonesia yang harus diikuti bagi Anda yang ingin mendirikan sebuah lembaga penyelenggara payment gateway, oleh sebab itu beberapa hal diatas pastinya harus dapat dipenuhi agar izin payment gateway dari Bank Indonesia bisa segera Anda kantongi.

0 komentar:

Posting Komentar