Senin, 10 Desember 2018

Berita Politik Hari Ini Tentang Pilpres 2019

Calon presiden Prabowo Subianto berkeinginan untuk mengajak masayarakat umum untuk lebih mempercayai media sosial daripada media pers. Hal ini menjadi berita politik hari ini karena Tim kampanye dari calon presiden Joko Widodo dan wakil presiden Ma’ruf Amin periode selanjutnya mengetahui sisi kejengkelan dari calon presiden Prabowo Subianto mengenai pemberitaan media massa atau pers. Lukman Edy selaku wakil direktur sakdi Tim Kampanye Nasional mengatakan bahwa media sosial yang diandalkan oleh pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno penuh dengan aparat belum ada yang mengatasi dimana sistem pemilihan umum belum sampai pada hal demikian. Adun berita ini juga sudah termuat dalam laman matamatapolitik.com. 

Lukamn Edy mengaku bahwa media sosial sesungguhnya sudah dikuasai oleh pendukung dan para tim pasangan calon Prabowo dan Sandiaga Uno akan tetapi Prabowo hanya melihat pada sisi kelemahan dari media sosial tanpa melakukan pengawasan. Bahkan banyak media sosial yang dipenuhi dengan informasi omong kosong atau hoaks yang berujung pada ujaran kebencian. Berita ini menjadi berita politik hari ini yang banyak dibicarakan. Lukman Edy menjelaskan bahwa media sosial merupakan salah satu sarana dan prasarana yang mengaku sebagai media berita annti hoaks. Hal ini karena, mereka diawasi oleh dewan pers, Bawaslu, dan komisi penyiaran. 

 Ketiga institusi ini akan menngawsi media mainstream yang akan dilakukan dalam rangka berpartisipasi pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden periode berikutnya. Lukman Edy mengungkapkan bahwa hoaks menjadi sesuatu yang perlu dikhawatirkan menjelang pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun depan. “informasi yang bersifat hoaks akan menjadikan fitnah di media sosial akan semakin meluas yang sudah menjadi bagian sistematis. Apabila masuk pada media mainstream sudah tidak bisa karena diawasi oleh tiga institusi yang akan menjaga ketat aktifitas media sosial. Namun kalian akan mendapatkan berita aktual terpercaya di matamatapolitik.com. Masalah berita hoaks melalui media sosial ini telah menjadi berita politik terkini

Bahkan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ikut menilai bahwa belum ada Undang-Undang Pemilu yang mengatur konten dari media sosial. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menganggap bahwa hoaks dan ujarang kebencian belum bisa disebut sebagai pelanggaran pemilu. “apabila ada media sosial yang menyebarkan hoaks atau fitnah, maka pihak kepolisian bisa menanganinya scara langsung dan menyatakan bahwa pelaku hoaks sebagai pelanggaran Undang-Undang ITE. Apabila ada institusi yang mengawasi jalannya media sosial dan perkembangan pemilu makan hoaks tidak akan tersebar” ucap Lukman Edy.

0 komentar:

Posting Komentar